JASA ADMINISTRASI BP BK MURAH HUBUNGI KAMI DI 081222940294 DETAIL HARGA KLIK DISINI

Peran Guru BK Dalam Penilaian SikapDengan Sesuai Kurikulum 2013 Revisi

Peran Guru BK Dalam Penilaian SikapDengan  Sesuai Kurikulum 2013 Revisi






Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini


Atau Cek FB Kami KLIK DISINI



Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud telah menerbitkan buku panduan penilaian untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sejak bulan Desember 2015. Unduh buku panduan penilaian SMP ( DI SINI ). Sedangkan buku panduan penilaian untuk SD,SMA dan SMK dapat lihat di laman Buku dan Modul BK .
Dalam Kurikulum 2013 Revisi guru dituntut untuk melakukan penilaian terhadap siswa bimbingannya. Penilaian meliputi penilaian sikappengetahuan dan ketrampilan. Khusus guru bimbingan dan konseling ( BK ) penilaian yang dilakukan hanya penilaian sikap meliputi sikap sosial dan spiritual. Penilaian dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling ( BK ), dan wali kelas (selama siswa di luar jam pelajaran) yang ditulis dalam buku jurnal ( yang selanjutnya disebut jurnal).
Jurnal berisi catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang  valid  dan  relevan.  Jurnal  tidak hanya  didasarkan  pada  apa  yang  dilihat langsung  oleh  guru,  wali  kelas, dan  guru  BK,  tetapi  juga  informasi  lain  yang relevan dan valid yang diterima dari berbagai sumber. Selain itu, penilaian diri dan penilaian antarteman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik. Skema penilaian sikap dapat dilihat pada gambar berikut.
bagan1Observasi
Instrumen yang digunakan dalam observasi berupa lembar observasi atau jurnal. Lembar observasi atau jurnal tersebut berisi kolom catatan perilaku yang diisi oleh guru  mata  pelajaran,  wali  kelas,  dan  guru  BK  berdasarkan pengamatan  dari perilaku siswa yang muncul secara alami selama satu semester. Perilaku siswa yang dicatat di dalam jurnal pada dasarnya adalah perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan indikator dari sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi perilaku yang dilengkapi dengan waktu dan tempat teramatinya perilaku tersebut. Catatan tersebut disusun berdasarkan waktu kejadian.
Apabila seorang siswa pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jika pada kesempatan lain siswa tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap  yang dimaksud,  maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap siswa tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tetapi juga setiap perkembangan sikap menuju sikap yang diharapkan.
Berdasarkan kumpulan catatan tersebut guru membuat deskripsi penilaian sikap untuk satu semester. Berikut ini contoh lembar observasi selama satu semester. Sekolah/guru dapat menggunakan lembar observasi dengan format lain, misalnya dengan menambahkan kolom saran tindak lanjut.
Contoh Jurnal Perkembangan Sikap
No
Tanggal
Nama Siswa
Catatan Perilaku
Butir Sikap
1
2
3
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi:
  1. Jurnal penilaian (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester;
  2. Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung-jawabnya;   bagi guru mata pelajaran 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas yang diajarnya; bagi guru BK 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas di bawah bimbingannya;
  3. Perkembangan sikap sipritual dan sikap sosial siswa dapat dicatat dalam satu jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah;
  4. Siswa yang dicatat  dalam  jurnal  pada  dasarnya  adalah  mereka  yang menunjukkan perilaku yang sangat baik atau kurang baik secara alami (siswa-siswa  yang  menunjukkan  sikap  baik  tidak  harus  dicatat  dalam jurnal);
  5. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbataspada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendak ditanamkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam  RPP,  tetapi  juga  butir-butir  nilai  sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh siswa melalui perilakunya secara alami;
  6. Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap siswa segera setelah mereka menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya  mengenai  perilaku  siswa  sangat  baik/kurang  baik yang ditunjukkan siswa secara alami;
  7. Apabila siswa tertentu PERNAH menunjukkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah (mulai) menunjukkan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal;.
  8. Pada  akhir  semester   guru   mata  pelajaran   dan  guru   BK   meringkas perkembangan   sikap   spiritual   dan   sikap   sosial   setiap   siswa   dan menyerahkan  ringkasan  tersebut  kepada  wali  kelas  untuk  diolah  lebih lanjut;

0 komentar:

Posting Komentar