JASA ADMINISTRASI BP BK MURAH HUBUNGI KAMI DI 081222940294 DETAIL HARGA KLIK DISINI

Konsep Dasar Bimbingan Konseling

Konsep Dasar Bimbingan Konseling

JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini



A.    Konsep Bimbingan dan Konseling
1.      Pengertian BK
Bimbingan dan konseling terdiri dari dua suku kata yang memiliki arti berbeda. Adapun pengertiannya adalah sebagai berikut
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada seseorang (individu) atau sekelompok orang agar mereka itu dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang mandiri. Kemandirian ini mencangkup 5 fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi mandiri, yaitu: (a) mengenal diri sendiri dan lingkunganya, (b) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d) mengarahkan diri, dan (e) mewujudkan diri sendiri.
Sedangkan pengertian konselingnya adalah merupakan satu jenis layanan yang merupakan hubungan terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua individu, dimana yang seorang ( yaitu konselor) berusaha membantu yang lain ( yaitu klien) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan datang.
Jadi dari dua pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian dari bimbingan dan konseling adalah: Merupakan proses bantuan psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah dan profesional yang diberikan oleh pembimbing kepada yang dibimbing agar ia dapat berkembang secara optimal, yaitu mampu memahami diri, mengarahkan diri, dan mengaktualisasikan diri, sesuai tahap perkembangan, sifat-sifat, potensi yang dimiliki, dan latar belakang kehidupan serta lingkungannya sehingga tercapai kebahagiaan di dalam kehidupanya.
2.      Bidang BK
Pelayanan bimbingan dan konseling di di SMP Negeri 25 Surabaya mencangkup bidang:
a)      Bidang Bimbingan Pribadi
Pelayanan bimbingan pribadi di SMP Negeri 25 Surabaya bertujuan membantu peserta didik mengenal, menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman.
b)      Bidang Bimbingan Sosial
Pelayanan bimbingan sosial di SMP Negeri 25 Surabaya bertujuan membantu peserta didik memahami diri dalam kaitanya dengan lingkungan dan etika pergaulan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur dan tanggung jawab sosial.  
c)      Bidang Bimbingan Belajar
Pelayanan bimbingan belajar di SMP Negeri 25 Surabaya bertujuan membantu peserta didik mengenal, menumbuhkan dan mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan program belajar di tingkat SMP dan sederajat dalam rangka menyiapkanya melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
d)      Bidang Bimbingan Karier
Pelayanan bimbingan karier di SMP Negeri 25 Surabaya bertujuan membantu peserta didik mengenal dan mengembangkan potensi diri melalui penguasaan pengetahuan dan keterampilan, memahami lingkungan pendidikan dan sektor pekerjaan sebagai lingkungan yang efektif serta mengembangkan nilai-nilai dan sikap yang positif untuk mempersiapkan diri berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
e)      Bidang agama
Bidang ini adalah tambahan bidang dari yang sebelumnya BK pola 17 menjadi BK pola 17+ yang membantu peserta didik untuk lebih meningkatkan kadar keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Serta sebagai pendukung di dalam pendidikan karakter.
3.         Sifat BK
Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah sifat yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Sifat-sifat tersebut adalah:
a.       Pencegahan: Yaitu sifat bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin terjadi, yang akan dapat membantu kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
b.      Penyembuhan: Yaitu sifat bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
c.       Perbaikan: Yaitu sifat bimbingan dan konseling untuk memperbaiki kondisi individu dari permasalahan yang dihadapinya sehingga bisa berkembang secara optimal.
d.      Pemeliharaan: Yaitu sifat bimbingan dan koseling untuk menjaga terpeliharanya kondisi individu yang untuk tetap baik.
e.       Pengembangan: Yaitu mengembangkan berbagai potensi dan kondisi positif individu dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
4.      Fungsi BK
Sesuai dengan tujuan yang dirumuskan, maka pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai fungsi yang integral dalam proses pendidikan. Fungsi-fungsi yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
a.       Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b.      Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
c.       Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
d.      Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e.       Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f.       Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g.      Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h.      Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
i.        Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j.        Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli
5.      Asas-Asas BK
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
a.       Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
b.      Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
c.       Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
d.      Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
e.       Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
f.       Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
g.      Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
h.      Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
i.        Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
j.        Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
k.      Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
6.      Tujuan BK
Tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu peserta didik dalam tugas perkembangannya agar peserta didik memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME, memiliki sifat positif, dinamis terhadap perkembangan fisik dan psikisnya, memiliki sikap mandiri secara emosional dan sosial ekonomi, memiliki pola hubungan sosial yang baik di dalam keluarga, sekolah dan masyarakat, memiliki prestasi belajar yang baik dan dapat merencanakan dan mengembangkan kariernya.

7.      Kegiatan Layanan BK
Setiap sekolah harus membuat perencanaan program yang merupakan acuan dasar untuk pelaksanaan satuan layanan bimbingan dan koseling. Perencanaan ini dibuat bersama oleh personil sekolah yang terkait dengan berpedoman pada buku pedoman pelayanan BK serta memperhatikan kebutuhan atau kondisi sekolah.
Perencanaan tersebut berisi bidang-bidang layanan, jenis layanan yang dialokasikan menurut waktu (mingguan, bulanan, catur wulan atau semester dan tahunan), pembagian tugas para pelaksanan dan sarana atau prasarana untuk mendukung kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.

a)      Jenis Layanan BK
Pelayanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik diSMP Negeri 25  Surabaya adalah sebagai berikut:
1.      Layanan Orientasi. Layanan ini dimaksudkan untuk membantu peserta didik memahami lingkungannya yang baru dimasuki sehingga lebih mudah dan lebih lancar berperan di lingkungan tersebut.
2.      Layanan Informasi. Layanan ini dimaksudkan agar peserta didik menerima dan memahami informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.
3.      Layanan Penempatan dan Penyaluran. Merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat dalam berbagai kegiatan yang sesuai dengan potensi, bakat minat serta kondisi pribadinya.
4.      Layanan Pembelajaran. Dimaksutkan agar peserta didik mengembangkan diri dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang sesuai dengan kemampuanya serta berbagai aspek belajar lainya.
5.      Layanan Konseling. Dengan layanan ini, maka memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan langsung antar pribadi dan pembimbing dalam rangka pembahasan dan pemecahn atau penyeleseaian permasalahan pribadi yang dihadapi.
6.      Layanan Bimbingan Kelompok. Layanan ini memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan nara sumber atau membahas bersam-sama suatu topik yang berguna untuk perkembangan mereka baik sebagai individu maupun anggota kelompok.
7.      Layanan Dalam Kotak Konsultasi. Yaitu layanan dengan cara memasang kotak konsultasi pada tempat strategis di sekolah.
8.      Konferensi Kasus. Digunakan untuk membahas masalah peserta didik yang dihadiri berbagai pihak yang kompeten.
9.      Layanan Dengan Papan Bimbingan. Yaitu suatu bentuk papan yang dipasang pada tempat strategis di sekolah yang berisi materi bimbingan yang dapat dibaca dan diamati oleh peserta didik.

b)      Isi Layanan BK
Layanan bimbingan hendaknya disesuaikan dengan tujuan dan sasaran layanan bimbingan, serta karakteristik perkembangan peserta didik dalam aspek pribadi sosial, belajar serta karier. Isi layanan tersebut antara lain:
a.      Bimbingan Pribadi
1.      Memahami ciri-ciri dan kecakapan diri sendiri
2.      Mendiskusikan cara-cara mengatur kegiatan sehari-hari
3.      Pembedaan antara hal-hal yang membantu dan berbahaya bagi kesehatan fisik
4.      Memberikan contoh bahwa pengalaman di masa lalu berpengaruh pada tindakan saat ini dan pada masa yang akan datang.
5.      Mendiskusikan cara seseorang memandang dirinya.
6.      Memperkirakan perasaan-perasaan dalam berbagai kondisi.
7.      Mengetahui kebaikan-kebaikan dari orang lain yang berbeda latar belakang kebudayaannya
8.      Belajar bertanggung jawab dalam kehidupan sehari hari
9.      Menjelaskan bahwa memiliki banyak informasi dapat membuat alternatif pemecahan masalah
10.  Menerima dan menghargai keunikan ciri-ciri dan kemampuan diri
11.  Menggambarkan nilai-nilai pribadi, yang dipandang penting
12.  Mampu bersikap belajar dalam situasi tertekan
13.  Belajar menelaah batas-batas tanggung jawab diri
14.  Menelaah bahwa ketrampilan menyelesaikan konflik dapat menunjang kerja sama dalam kelompok
15.  Menelaah akibat dan manfaat alternatif sebelum membuat keputusan.
b.      Bimbingan Sosial
1.      Mendiskusikan tanggung jawab peserta didik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyaraakat
2.      Menelaah tekanan-tekanan yang dirasakan datang dari kelompok sebaya
3.      Mengetahui bahwa mendengarkan dan berbicara secara tepat membantu memecahkan masalah
4.      Memahami peran sebagai anggota keluarga
5.      Memahami cara mengatasi konflik dengan orang lain
6.      Memberikan informasi tentang cara pencegahan yang berkenaan dengan penyalahgunaan obat
7.      Menghargai kelebihan pada orang-orang yang berbeda latar belakang  kebudayaannya
8.      Mengenal kebiasaan sendiri yang mengganggu dalam membentuk hubungan yang efektif
c.       Bimbingan Belajar
1.      Mengembangkan rencana untuk mengatur waktu belajar
2.      Mengembangkan motifasi yang mendorong agar terciptanya konsentrasi sebaik mungkin
3.      Mempelajari cara-cara orang lain belajar secara efektif
4.      Menggambarkan cara-cara belajar menghadapi ulangan
5.      Mengevaaluasi kebiasaan belajar dan merencanakan perubahan bila diperlukan
6.      Mengenal dan mencari informasi di luar sekolah yang menunjang pencapaian tujuan belajar
7.      Mempelajari cara-cara belajar yang praktis
8.      Menelaah hasil ulangan dan merencanakan upaya perbaikan
9.      Mengatur keseimbangan antara waktu belajar dengan kegiatan ekstra kurikuler
10.  Memahami teknik-teknik belajar dengan menggunakan sumber-sumber belajar di dalam maupun di luar sekolah
11.  Mengembangkan ketrampilan belajar untuk memperkirakan bahan yang mungkin ditanyakan dalam ulangan
d.      Bimbingan Karier
1.      Mengetahui dan menelaah pekerjaan yang sesuai dengan diri sendiri
2.      Memperkirakan adanya perbedaan macam-macam karier masa kini dan masa yang akan datang
3.      Menjelaskan bahwa pekerjan dapat memenuhi kebutuhan
4.      Menelaah bermacam-macam cara melihat kemajuan diri
5.      Merencanaka pendidikan lanjutan setelah tamat SMA sesuai bakat minat dan kemampuanya
6.      Menjelaskan adanya kesamaan dalam peran bekerja
7.      Mengetahui kebutuhan secara khusus untuk mencapai kepuasaan dalam suatu pekerjaan
8.      Menilai bahwa meneladani itu dapat mempengaruhi pemilihan karier
9.      Menggambarkan ketrampilan yang dimiliki sekarang dapat digunakan pada masa yang akan datang
10.  Menelaah pola-pola karier yang ada dalam diri dan memahami keterbatasanya
11.  Menelaah bahwa pilihan yang dibuat sekarang dapat mempengaruhi kehidupan di masa depan
12.  Menelaah dan mendiskusikan macam-macam karier yang ada pada masa kini
13.  Menelaah ketrampilan, kemampuan, minat, bakat sendiri dalam rangka kelanjutan sekolah atau memasuki dunia kerja
c). Pengelolaan dan Administrasi Pelayanan BK
Pengelolaan layanan bimbingan dan konseling didukung oleh adanya organisasi, personil pelaksana, sarana dan prasarana dan pengawasan dalam pelaksanan pelayanan bimbingan dan konseling.

0 komentar:

Posting Komentar