JASA ADMINISTRASI BP BK MURAH HUBUNGI KAMI DI 081222940294 DETAIL HARGA KLIK DISINI

BIMBINGAN KONSELING

BIMBINGAN KONSELING





Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini

Atau Cek FB Kami KLIK DISINI


PENDAHULUAN
  1. A. KURIKULUM
Kurikulum Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama merupakan seluruh kegiatan pengalaman pembelajaran peserta didik SMP baik yang dilaksanakan di dalam maupun di luar kelas untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan SMP adalah menyiapkan peserta didik untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan Sekolah yang lebih tinggi dan/atau bekerja atau menjadi anggota masyarakat. Menurut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tujuan pendidikan itu dinyatakan dalam bentuk kemampuan atau kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik.
Kompetensi merupakan kemampuan yang dapat ditampilkan oleh setiap lulusan dari proses pendidikan. Lulusan SMP mestinya memiliki kemampuan untuk memenuhi tuntutan tujuan pendidikan di SMP tersebut. Ini berarti bahwa kurikulum berbasis kompetensi di SMP mampu memberikan pengalaman belajar sehingga lulusannya mampu melanjutkan dan / atau bekerja atau menjadi warga masyarakat yang sesuai dengan lingkungannya.
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bantuan yang memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam menjalani pengalaman pembelajaran di sekolah. Dengan demikian usaha pelayanan bimbingan dan konseling perlu dilaksanakan secara optimal agar perkembangan peserta didik dapat memenuhi tuntutan tujuan pendidikan.
  1. B. PESERTA DIDIK
Peserta didik SMP adalah peserta didik yang berada pada tahap perkembangan masa akhir kanak-kanak dan mulai menginjak masa remaja, pada umumnya mereka berusia antara 12/13 – 14/15 tahun. Pada setiap tahap perkembangan, individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikan dan dipelajari. Tugas perkembangan yang berhasil adalah tugas yang dapat diselesaikan dalam hidupnya sesuai dengan situasi kondisinya. Tugas-tugas perkembangan peserta didik SMP pada pokoknya adalah sebagai berikut:
  1. Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri.
  3. Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria dan wanita.
  4. Mengarahkan diri pada peranan sosial sebagai pria dan wanita.
  5. Memantapkan cara-cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial.
  6. Mengenal kemampuan, bakat dan minat, serta arah kecenderungan karir.
  7. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk melanjutkan pendidikan dan atau berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
  8. Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri, baik secara emosional maupun sosial ekonomis.
  9. Mengenal seperangkat sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia.
Pada prinsipnya peserta didik SMP dalam tugas perkembangannya akan berhasil bila peserta didik dapat menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki sikap positif dan dinamis terhadap keadaan perkembangan pisik dan psikhisnya, memiliki sikap mandiri secara emosional dan sosial ekonomi, memiliki pola hubungan sosial yang baik di dalam keluarga, sekolah dan masyarakat, memiliki prestasi belajar yang baik di dalam keluarga, sekolah dan masyarakat, memiliki prestasi belajar yang baik dan dapat merencanakan dan mengembangkan karirnya.

BAB II
KONSEP BIMBINGAN DAN KONSELING
  1. A. PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan Konseling merupakan proses bantuan psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah dan profesional yang diberikan oleh pembimbing kepada yang dibimbing (peserta didik) agar ia dapat berkembang secara optimal, yaitu mampu memahami diri, mengarahkan diri, dan mengaktualisasikan diri, sesuai tahap perkembangan, sifat-sifat, potensi yang dimiliki, dan latar belakang kehidupan serta lingkungannya sehingga tercapai kebahagiaan dalam kehidupannya.
  1. B. PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING
Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan konseling, yang meliputi prinsi-prinsip sebagai berikut:
  1. Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan :
    1. Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
    2. Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
    3. Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
    4. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
  1. Prinsi-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu;
    1. Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
    2. Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya mennadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
  2. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan:
    1. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
    2. Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
    3. Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai tertinggi.
    4. Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah.
  3. Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan;
    1. Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahannya.
    2. Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
    3. Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
    4. Kerja sama antara Guru Pembimbing, guru-guru lain, dan orang tua amat menentukan hasil pelayanan bimbingan.
    5. Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.
  1. C. BIDANG BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMP merupakan kelanjutan dan pengembangan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar. Sebagai pelayanan yang terpadu dengan segenap pelayanan yang ada di SMP (terutama dengan pelayanan pengajaran dan latihan), penyelenggaraan Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMP sepenuhnya memperhatikan karakteristik, tujuan pendidikan, kurikulum, dan peserta didik di SMP. Sebagai pelayanan yang lengkap dan menyeluruh, Pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMP mencakup bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier.
  1. 1. Bidang Bimbingan Pribadi
Pelayanan bimbingan pribadi di SMP bertujuan membantu peserta didik mengenal, menemukan, dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Yang Maha Esa, mandiri serta sehat jasmani dan rohani.
  1. 2. Bidang Bimbingan Sosial
Pelayanan bimbingan sosial di SMP bertujuan membantu peserta didik memahami diri dalam kaitannya dengan lingkungan dan etika pergaulan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur dan tanggung jawab sosial.
  1. 3. Bidang Bimbingan Belajar
Pelayanan bimbingan belajar di SMP bertujuan membantu peserta didik mengenal, menumbuhkan dan mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk mengusai pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan program belajar di SMP dalam rangka menyiapkannya melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi dan/atau berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
  1. 4. Bidang Bimbingan Karier
Pelayanan bimbingan karier di SMP ditujukan membantu peserta didik mengenal dan mengembangkan potensi diri melalui penguasaan pengetahuan dan keterampilan, memahami lingkungan pendidikan dan sektor pekerjaan sebagai lingkungan yang efektif ; serta mengembangkan nilai-nilai dan sikap yang positif untuk mempersiapkan diri berperan serta dalam kehidupan masyarakat..
  1. D. SIFAT BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan Bimbingan dan Konseling mengemban sejumlah sifat yang hendak dipenuhi melaui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Sifat-sifat tersebut adalah :
  1. Pencegahan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya pesrta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
  2. Penyembuhan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
  3. Perbaikan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling untuk memperbaiki kondisi individu dari permasalahan yang dihadapinya sehingga bisa berkembang secara optimal.
  4. Pemeliharaan ; yaitu sifat bimbingan konseling untuk menjaga terpeliharanya kondisi individu yang sudah baik tetap baik.
  5. Pengembangan ; yaitu mengembangkan berbagai potensi dan kondisi positif individu dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
  1. E. FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
Sesuai dengan tujuan yang dirumuskan, maka pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai fungsi yang integral dalam proses pendidikan. Fungsi-fungsi yang dimaksud adalah sebagai berikut :
  1. Pemahaman ; yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik, pemahaman itu meliputi:
    1. Pemahaman tentang diri peserta didik, terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan Guru Pembimbing.
    2. Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (lingkungan keluarga, lingkungan sekolah), terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan Guru Pembimbing.
    3. Pemahaman tentang lingkungan “yang lebih luas” (termasuk di dalamnya informasi jabatan/pekerjaan, dan informasi sosial dan budaya/nilai-nilai), terutama oleh peserta didik.
  2. Penyesuaian ; yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam rangka membantu peserta didik untuk memperoleh penyesuaian pribadi dan memperoleh kemajuan dalam perkembangannya secara optimal.
  3. Penyaluran ; yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam hal membantu pesrta didik untuk memilih jurusan sekolah, jenis sekolah sambungan, lapangan pekerjaan sesuai dengan cita-cita, bakat, minatnya.
  4. Pengadaptasian ; yaitu fungsi bimbingan dalam hal membantu petugas-petugas di sekolah, khususnya guru untuk mengadaptasikan program kepada minat, kemampuan dan kebutuhan peserta didik.
  1. F. ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan. Asas-asas bimbingan dan konseling yang dimaksud adalah sebagai berikut ;
  1. Kerahasiaan. Segala sesuatu yang dibicarakan peserta didik kepada pembimbing tidak boleh disampaikan kepada orang lain. Asas kerahasiaan merupakan kunci keberhasilan Bimbingan dan Konseling karena akan mendasari kepercayaan peserta didik kepada pembimbing.
  2. Kesukarelaan. Pelaksanan Bimbingan dan Konseling berlangsung atas dasar kesukarelaan dari kedua belah pihak, baik dari peserta didik maupun pembimbing
  3. Keterbukaan. Bimbingan dan Konseling dapat berhasil dengan baik jika peserta didik yang bermasalah mau menyampaikan masalah yang dihadapi kepada pembimbing dan pembimbing bersedia membantunya.
  4. Kekinian. Masalah yang ditangani oleh Bimbingan dan Konseling adalah masalah sekarang walaupun ada akitannya dengan masalah yang lampau dan yang akan datang. Selain itu juga hendaknya pembimbing sesegera mungkin menangani masalah peserta didik.
  5. Kemandirian. Bimbingan dan Konseling membantu agar peserta didik dapat mandiri atau tidak tergantung baik kepada pembimbing dan orang lain.
  6. Kegiatan. Bimbingan dan Konseling harus dapat membantu membangkitkan peserta didik agar berusaha melakukan kegiatan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
  7. Kedinamisan. Bimbingan dan Konseling hendaknya dapat membantu terjadinya perubahan yang lebih baik dan mampu kearah pembaharuan pada diri peserta didik.
  8. Keterpaduan. Bimbingan dan Konseling hendaknya dapat memadukan berbagai aspek kepribadian peserta didik dan proses layanan yang dilakukan.
  9. Kenormatifan. Usaha Bimbingan dan Konseling harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku, baik norma agama, norma adat, norma hukum atau negara, norma ilmu, dan norma kebiasaan sehari-hari.
  10. Keahlian. Bimbingan dan Konseling adalah layanan profesional sehingga perlu dilakukan oleh ahli yang khusus dididik untuk melakukan tugas ini.
  11. Alih Tangan. Bila usaha yang dilakukan telah optimal tetapi belum berhasil atau masalahnya di luar kewenangannya, maka penanganannya dapat dialihtangankan pihak lain yang berwenang.
  12. Tutwuri Handayani. Bimbingan dan Konseling hendaknya secara keseluruhan dapat memberikan rasa aman, mengembangkan keteladanan, memberi rangsangan dan dorongan serta kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk maju sesuai dengan potensinya.
  1. G. TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Tujuan Bimbingan dan Konseling adalah membantu pesrta didik dalam tugas perkembangannya agar peserta didik memiliki keimanan dan  ketaqwaan kepada Yang Maha Esa, memiliki sikap positif, dinamis terhadap perkembangan fisik dan psikisnya, memiliki sikap mandiri secara emosional dan sosial ekonomi, memiliki pola hubungan sosial yang baik di dalam keluarga, sekolah dan masyarakat, memiliki prestasi belajar yang baik dan dapat merencanakan dan mengembangkan karirnya.

BAB III
KEGIATAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Setiap sekolah harus membuat perencanaan program yang merupakan acuan dasar untuk pelaksanaan kegiatan satuan layanan bimbingan dan konseling. Perencanaan ini dibuat bersama oleh personil sekolah yang terkait dengan berpedoman pada Buku Pedoman Pelayanan BK serta memperhatikan kebutuhan/kondisi sekolah.
Perencanaan tersebut berisi bidang-bidang layanan, jenis layanan yang dialokasikan menurut waktu (mingguan, bulanan catur wulan/semesteran dan tahunan), pembagian tugas para pelaksana dan sarana/prasarana untuk mendukung kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
A.    JENIS-JENIS LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Berbagai jenis layanan dan kegiatan perlu dilakukan sebagai wujud penyelenggaraan pelayanan bimbingan terhadap sasaran layanan, yaitu peserta didik.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling kepada peserta didik ada bermacam-­macam jenis layanan, yaitu sebagai berikut:
1.     Layanan Orientasi. Layanan ini dimaksudkan untuk membantu peserta didik memahami Iingkungannya yang baru dimasuki sehingga is lebih mudah dan Iebih lancar berperan di Iingkungan tersebut.
2.     Layanan Informasi. Layanan ini dimaksudkan agar peserta didik menerima dan memahami informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.
3.     Layanan Penempatan dan Penyaluran, merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat dalam berbagai kegiatan yang sesuai dengan potensi, bakat, minat, serta kondisi pribadinya.
4.     Layanan Pembelajaran, dimaksudkan agar peserta didik mengembangkan diri dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang sesuai dengan kemampuannya, serta berbagai aspek belajar lainnya.
5. Layanan Konseling, Dengan layanan ini, maka memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan langsung antar pribadi dengan pembimbing dalam rangka pembahasan dan pemecahan/penyelesaian permasalahan pribadi yang dihadapi. Dalam layanan ini ada layanan konseling individual dan konseling kelompok.
6.     Layanan Bimbingan Kelompok, Layanan ini memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan nara sumber atau membahas secara bersama-sama suatu topik yang berguna untuk perkembangan mereka baik sebagai individu maupun anggota kelompok.
7.     Layanan dengan Kotak Konsultasi, yaitu layanan dengan cara memasang kotak konsultasi pada tempat strategis di sekolah. Peserta didik yang memerlukan dapat menggunakan dengan cara menuliskan masalahnya pada kertas dan dimasukkan pada kotak konsultasi tersebut. Kotak konsultasi di kunci agar isinya aman. Pada waktu tertentu pembimbing membuka dan mencermati masalah-masalah apa yang disampaikan lewat kotak konsultasi tersebut untuk mendapatkan layanan.
8.     Konferensi Kasus, digunakan untuk membahas masalah peserta didik yang dihadiri berbagai pihak yang kompeten.
9.     Layanan dengan Papan Bimbingan, Yaitu suatu bentuk papan yang dipasang pada tempat strategis di sekolah yang berisi materi bimbingan yang dapat dibaca dan diamati oleh peserta didik. Materi bimbingan disusun oleh guru pembimbing dan dipasang serta diganti pada periode tertentu.
Untuk melakaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling diperlukan faktor pendukung. Kegiatan ini pada umumnya tidak ditujukan secara Iangsung untuk memecahkan atau mengentaskan masalah peserta didik, melainkan untuk memperoleh data dan/atau keterangan lain yang akan membantu keberhasilan pelayanan. Faktor pendukung yang dimaksud meliputi;
1.     Aplikasi Instrumentasi bimbingan dan konseling yang merupakan kegiatan pengumpulan data dan keterangan peserta didik menggunakan instrumen yang berbentuk tes atau non-tes.
2.     Himpunan Data, merupakan usaha untuk menghimpun data yang relevan dengan perkembangan peserta didik
3.     Kunjungan Rumah, merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh kelengkapan data yang diperlukan, dan relevan dengan masalah yang dipecahkan.
4.     Alih Tangan Kasus, merupakan kegiatan mengalihtangankan peserta didik yang bermasalah kepada pihak lain seperti guru bidang studi, wali kelas atau ahli lain seperti dokter, psikiater dan lain-lain agar masalahnya dapat teratasi sampai tuntas.
B.    ISI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Layanan bimbingan hendaknya disesuaikan dengan tujuan dan sasaran layanan bimbingan, serta karakteristik perkembangan peserta didik dalam aspek pribadi-sosial, belajar serta karier. Di samping itu sebaiknya diperhatikan pula kebutuhan peserta didik dari masing-masing tingkatan kelas. Isi layanan tersebut antara lain;
a.     Bimbingan Pribadi
1.     memahami ciri-ciri dan kecakapan diri sendiri dan mengenal kekuatan dan kelemahannya.
2.     mendiskusikan cara-cara mengatur kegiatan sehari-hari.
3.     pembedaan antara hal-hal yang membantu dan berbahaya bagi kesehatan fisik.
4.     memberikan contoh bahwa pengalaman di masa lalu berpengaruh pada tindakan saat ini dan pada masa yang akan datang.
5.     mendiskusikan cara seseorang memandang dirinya (konsep diri).
6.     memperkirakan perasaan-perasaan dalam berbagai situasi.
7.     mengetahui kebaikan-kebaikan (kualitas positif) dari orang lain yang berbeda latar belakang kebudayaannya.
8.     belajar bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
9.     menjelaskan bahwa memiliki banyak informasi dapat membuat altenatif pemecahan masalah.
10.  menerima dan menghargai keunikan ciri-ciri dan kemampuan diri.
11.  menggambarkan nilai-nilai pribadi, yang dipandang penting.
12.  mampu bersikap wajar dalam situasi tertekan.
13. belajar menelaah batas-batas tanggung jawab diri.
14.  menelaah bahwa keterampilan menyelesaikan konflik dapat menunjang kerjasama dalam kelompok.
15.  menelaah akibat dan manfaat altematif sebelum membuat keputusan
b. Bimbingan Sosial
1.     mendiskusikan tanggungjawab peserta didik di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
2.     menelaah tekanan-tekanan yang dirasakan datang dari kelompok sebaya.
3.     mengetahui bahwa mendengarkan dan berbicara secara tepat membantu memecahkan masalah.
4.     memahami peran sebagai anggota keluarga.
5.     memahami cara mengatasi konflik dengan orang lain.
6.     memberikan informasi tentang cara pencegahan yang berkenaan dengan penyalahgunaan obat.
7.     menghargai kelebihan (hal-hal baik) pada orang-orang yang berbeda latar belakang kebudayaannya.
8.     mengenal kebiasaan sendiri yang mengganggu dalam membentuk hubungan yang efektif.
c.     Bimbingan Belajar
1.     mengembangkan rencana untuk mengatur waktu belajar.
2.     mengembangkan motivasi yang mendorong agar terciptanya konsentrasi sebaik mungkin.
3.     mempelajari cara-cara orang lain belajar secara efektif.
4.     menggambarkan cara-cara belajar menghadapi ulangan.
5.     mengevaluasi kebiasaan belajar dan merencanakan perubahan bila diperlukan.
6.     mengenal dan mencari informasi di luar sekolah yang menunjang pencapaian tujuan belajar.
7.     mempelajari cara-cara belajar yang praktis.
8.     menelaah hasil ulangan dan merencanakan upaya perbaikan.
9.     mengatur keseimbangan antara waktu belajar dengan kegiatan ekstra-­kurikuler.
10.  memahami teknik-teknik belajar dengan menggunakan sumber-sumber belajar di dalam maupun di luar sekolah
11.  mengembangkan keterampilan belajar untuk memperkirakan bahan yang mungkin ditanyakan dalam ulangan.
d.     Bimbingan Karier
1.     mengetahui dan menelaah pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan diri sendiri.
2.     memperkirakan adanya perbedaan macam-macam karier masa kini dan masa yang akan datang.
3.     menjelaskan bahwa pekerjaan dapat memenuhi kebutuhan
4.     menelaah bermacam-macam cara melihat kemajuan diri.
5.     merencanakan pendidikan lanjutan setelah tamat SMP, sesuai bakat, minat dan kemampuannya.
6.     menjelaskan adanya kesamaan peran dalam pekerjaan.
7.     mengetahui kebutuhan-kebutuhan secara khusus untuk mencapai kepuasan dalam suatu pekerjaan
8.     menilai bahwa “meneladani” itu dapat mempengaruhi pemilihan karier
9.     menggambarkan keterampilan-keterampilan yang dimiliki sekarang dapat digunakan pada masa yang akan datang
10.  menelaah pola-pola karier yang ada dalam diri dan memahami keterbatasannya.
11.  menelaah bahwa pilihan yang dibuat sekarang dapat mempengaruhi kehidupan di masa depan.
12. menelaah dan mendiskusikan macam-macam karier yang ada pada masa kini.
13.  menelaah keterampilan, kemampuan, minat, dan bakat sendiri dalam rangka kelanjutan sekolah atau memasuki dunia kerja.
BAB IV
PENGELOAAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Pengelolaan pelayanan bimbingan dan konseling didukung oleh adanya organisasi, personil pelaksana, sarana dan prasarana, dan pengawasan dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
A.    ORGANISASI PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Organisasi pelayanan bimbingan dan konseling meliputi segenap unsur dengan organigram berikut :
garis komando
garis koordinator
garis konsultasi
KETERANGAN
1.KEPALA SEKOLAH=Adalah penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling di sekolahnya.
2.KOORDINATOR BK/GURU PEMBIMBING=Adalah pelaksana utama yang mengkoordinir semua kegiatan yang terkait dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
3.GURU MATA PELAJARAN=Guru mata pelajaran dan pelatih adalah pelaksana pengajaran dan pelatihan serta bertanggungjawab memberikan informasi tentang peserta didik untuk kepentingan bimbingan dan konseling.
4.WALI KELAS/GURU PEMBINA=Adalah guru yang diberi tugas khusus disamping mengajar untuk mengelola status kelas siswa tertentu dan bertanggungjawab membantu kegiatan bimbingan dan konseling di kelasnya
5.PESERTA DIDIK=adalah peserta didik yang berhak menerima pengajaran, latihan dan pelayanan bimbingan dan konseling.
6.TATA USAHA=Adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi, ketata-usahaan sekolah dan pelaksanaan administrasi bimbingan dan konseling.
7.KOMITE SEKOLAH=Badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Pelaksana pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah:
1.     Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khususnya pelayanan bimbingan dan konseling bertugas:
a.     Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah
b.     Menyediakan sarana, prasarana, tenaga pelayanan bimbingan dan konseling.
c.     Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
d.     Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah kepada Dinas Pendidikan yang menjadi atasannya.
2.     Wakil Kepala Sekolah bertugas :
Membantu melaksanakan tugas-tugas Kepala Sekolah.
3.     Koordinator Bimbingan dan Konseling bertugas :
a.     Mengkoordinasikan para Guru pembimbing dalam memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling, menyusun program pelayanan bimbingan dan konseling, melaksanakan program bimbingan dan konseling, mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling, mengevaluasi pelaksanaan program, melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling.
b.     Mengusulkan kepada Kepala Sekolah dan mengusahakan terpenuhinya sarana, prasarana, tenaga, dan alat serta perlengkapan pelayanan bimbingan dan konseling.
c.     Mempertanggungjawabkan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada Kepala Sekolah.
4.     Tugas Guru Pembimbing dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling bertugas :
a.     Melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling.
b.     Memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling.
c.     Merencanakan program bimbingan dan konseling.
d.     Melaksanakan segenap program layanan bimbingan dan konseling.
e.     Mengevaluasi proses dan hasil pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling.
f.     Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi program pelayanan bimbingan dan konseling.
g.     Mengadministrasikan kegiatan layanan bimbingan dan konseling .
h.     Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling kepada Koordinator Bimbingan dan Konseling.
5.     Peran Wali Kelas dalam pelayanan bimbingan dan konseling :
a.     Membantu Guru Pembimbing dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khusus di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
b.     Membantu Guru Mata pelajaran melaksanakan peran dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khusus di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c.     Membantu memberikan kemudahan bagi peserta didik di kelas yang menjadi tanggung jawabnya dalam menjalani layanan dan atau kegiatan bimbingan dan konseling.
d.     Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, khususnya konferensi kasus.
e.     Mengalihtangankan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada Guru pembimbing.
6.     Peran Guru Mata Pelajaran dalam pelayanan bimbingan dan konseling :
a.     Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling.
b.     Membantu Guru Pembimbing mengidentifikasi peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling serta mengumpulkan data peserta didik tersebut.
c.     Mengalihtangankan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
d.     Menerima peserta didik yang memerlukan pelayanan khusus seperti program perbaikan atau pengayaan, mengalihkan penanganannya kepada guru pembimbing.
e.     Membantu menciptakan suasana kelas, hubungan guru dengan peserta didik, hubungan sesama peserta didik yang dapat menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
f.     Memberikan kemudahan bagi peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling.
g.     Berpartisipasi dalam kegiatan penanganan masalah peserta didik, seperti konferensi kasus.
h.     Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling, serta upaya tindak lanjutnya.
B.    MEKANISME KERJA
GURU MATA PELAJARANWALI KELAS
GURU
PEMBIMBING
KA. SEKOLAH
KETERANGAN :
Mekanisme kerja guru mata pelajaran-wali kelas-guru pembimbing dan kepala sekolah. Dalam pembinaan peserta didik di sekolah diperlukan adanya kerja sama semua personil sekolah yang meliputi :
1.     Guru Mata Pelajaran.
Membantu memberikan informasi tentang data peserta didik yang meliputi :
–          daftar nilai peserta didik.
–          laporan observasi
–          catatan anekdot
2.     Wali Kelas
Disamping sebagai orang tua kedua di sekolah membantu mengkoordinasi informasi dan kelengkapan data yang meliputi :
–       daftar nilai.
–       angket peserta didik.
–       angket orang tua.
–       laporan observasi peserta didik.
–       catatan anekdot.
–       catatan home visit.
–       catatan wawancara.
3.     Guru Pembimbing
Disamping bertugas memberikan layanan informasi kepada peserta didik juga sebagai sumber data yang meliputi :
–       kartu akademis.
–       catatan konseling.
–       data psiko tes dan
–       catatan konperensi, kasus.
maka guru pembimbing perlu melengkapi data yang diperoleh dari guru mata pelajaran, wali kelas dan sumber-sumber lain yang terkait yang akan memasukkan ke dalam buku pribadi dan map pribadi.
4.     Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah perlu mengetahui dan memeriksa kegiatan yang dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru pembimbing. Kegiatan guru pembimbing yang perlu diketahui oleh kepala sekolah antara lain :
–          Rapat periodik guru pembimbing yang dilakukan setiap bulan
–          Melaporkan kegiatan bimbingan dan konseling sebulan sekali
–          Laporan tentang kelengkapan data.
C.    PENANGANAN PESERTA DIDIK YANG BERMASALAH
Pembinaan peserta didik dilaksanakan oleh seluruh unsur pendidik yaitu sekolah, orang tua, masyarakat dan pemerintah, dengan mekanisme penanganan sbb;
q  Seorang peserta didik yang melanggar tata tertib dapat ditindak oleh semua guru/petugas lain, guru piket, wali kelas bahkan langsung oleh kepala sekolah. Tindakan tersebut diinformasikan kepada wali kelas yang bersangkutan (dengan menggunakan kartu komunikasi). Sementara itu guru pembimbing berperan dalam mengetahui sebab-sebab yang melatar belakangi sikap dan tindakan peserta didik tersebut. Dalam hat ini guru pembimbing bertugas membantu menangani masalah peserta didik tersebut dengan meneliti latar belakang tindakan peserta didik melalui serangkaian wawancara dan informasi dari sejumlah sumber data, setelah wali kelas merekomendasikannya.
MEKANISME PENANGANAN PESERTA DIDIK BERMASALAH
DISEKOLAH
D.    BEBAN TUNAS GURU PEMBIMBING / KONSELOR
Sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Nomor : 0433/P/1993 dan nomor : 25 tahun 1993 diharapkan pada setiap sekolah ada petugas yang melaksanakan layanan bimbingan yaitu guru Pembimbing/Konselor dengan rasio satu orang guru pembimbing/konselor untuk 150 orang peserta didik.
Oleh karena kekhususan bentuk tugas dan tanggung jawab guru pembimbing/konselor sebagai suatu profesi yang berbeda dengan bentuk tugas sebagai guru mata pelajaran, maka beban tugas atau penghargaan jam Kerja guru pembimbing/Konselor ditetapkan 36 jam/minggu.
Beban tugas guru pembimbing/Konselor ialah :
1.     Menyusun program layanan dalam bidang bimbingan pribadi-sosial, bimbingan belajar, bimbingan Karier, senta Semua jenis layanan termasuk kegiatan pendukung yang dihargai sebanyak 12 jam.
  1. Melaksanakan layanan dalam bidang bimbingan pribadi-sosial, bimbingan belajar, bimbingan karier serta semua jenis layanan termasuk kegiatan pendukung yang dihargai sebanyak 6 jam.
3.     Kegiatan evaluasi pelaksanaan pelayanan dalam bimbingan pribadi-sosial, bimbingan belajar, bimbingan karier serta semua jenis layanan termasuk kegiatan pendukung yang dihargai sebanyak 18 jam.
4.     Sebagai nama guru mata pelajaran guru pembimbing/konselor yang membimbing 150 orang peserta didik dihargai sebanyak 18 jam, selebihnya dihargai sebagai bonus dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. 10 – 15 peserta didik       =  2 jam
    2. 16 – 30 peserta didik       =  4 jam
    3. 31 – 45 peserta didik       =  6 jam
    4. 46 – 60 peserta didik       =  8 jam
    5. 61 – 75 peserta didik       =  10 jam
    6. 76 – 90 peserta didik       =  12 jam
    7. 91 – 105 peserta didik    = 14 jam
    8. 106 atau lebih                  = 18 jam
E.    SARAN DAN PRASARANA
Saran dam prasarana yang diperlukan disesuaikan dengan kondisi setempat, namun untuk keperluan ini perlu diprogramkan sebelum tahun ajaran baru, agar pelayanan bimbingan dapat berjalan lancar. Dalam hal memprogramkan pengadaan sarana dan prasarana hendaklah dikonsultasikan antara konselor, guru mata pelajaran, wali kelas, dan kepala sekolah serta komite sekolah. Sarana dan prasarana yang diperlukan antara lain sebagai berikut:
1.     SARANA
Sarana yang diperlukan untuk menunjang layanan bimbingan adalah :
  1. Alat pengumpul data
seperti : format-format. pedoman observasi, pedoman wawancara. Angket, catatan harian, daftar nilai prestasi belajar, kartu konsultasi, instrumen penelusuran Bakat dan minat.
  1. Alas penyimpanan data
seperti : kartu pribadi, buku pribadi, map.
  1. Perlengkapam teknis
seperti : buku pedoman/petunjuk, buku informasi (pribadi, sosial, pendidikan. dan karier), paket bimbingan (pribadi/sosial, belajar, dan karier).
  1. Perlengkapan administratif
seperti : blanko surat, agenda surat, alat-alat tulis, dsb.
2.     PRASARANA
Prasarana penunjang layanan bimbingan antara lain :
a.     Ruang Bimbingan dan Konseling yang minimal ideal terdiri atas
  1. ruang tamu
2.     ruang kerja
3.     ruang konsultasi
4.     ruang bimbingan kelompok
5.     ruang dokumentasi
Ruang-ruang tersebut sebaiknya dilengkapi dengan perabotan seperti meja, kursi, lemari, papan tulis, rak. dsb.
b.     Anggaran biaya untuk menunjang kegiatan layanan seperti : anggaran biaya yang diperlukan untuk surat menyurat, transportasi, penataran. pembelian alat­-alat, dsb.
F.    KERJASAMA
Layanan bimbingan yang efektif tidak mungkin terlaksana dengan baik Tanpa adanya kerjasama guru pembimbing dengan pihak-pihak yang tekait baik di dalam maupun di luar sekolah.
1.     Kerjasama dengan pihak di dalam sekolah
Kerjasama di dalam sekolah antara lain dengan
  1. Seluruh tenaga pengajar dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah.
  2. Seluruh tenaga administrasi di sekolah.
  3. OSIS
  4. Komite Sekolah
2.     Kerjasama dengan pihak di luar sekolah
Kerjasama dengan pihak di luar sekolah antara lain dengan:
  1. Orang tua peserta didik.
  2. Organisasi profesi / ABKI (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia)
  3. Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan.
  4. Tokoh masyarakat.
  5. Dewan Pendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar