Bimbingan Dan Konseling dalam Kurikulum 2013
JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK
HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306
Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini
FOKUS DAN KERANGKA PROGRAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM KURIKULUM 2013
Konteks tugas konselor dalam pendidikan adalah dalam proses pengenalan diri oleh pesera didik (konseli) beserta peluang dan tantangan yang ditemukanya dalam lingkungan, sehingga memfasilitasi penumbuhan kemandirian peserta didik dalam mengambil sendiri berbagai keputusan penting dalam perjalanan hidupnya (belajar, pribadi, sosial dan karir) dalam rangka mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, dan bahagia serta peduli kepada kemaslahatan umum, melalui berbagai upaya yang dinamakan pedidikan.
Dengan demikian fokus layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah menumbuh-kembangkan kompetensi kemandirian sebagai nilai inti karakter. Dalam konteks ini, perlu dikembangkan
1. Sikap dan berperilaku baik, jujur dan etis;
2. Belajar bertanggungjawab;
3. Disiplin, kerja keras dan efisien;
4. Kesadaran kultural sebagai warganegara, seperti peduli, toleran, saling menghargai dsb,
5. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan hidup sesuai dengan tinkat perkembangan.
Program bimbingan dan konseling di sekolah bukan merupakan aktivitas ekstrakurikuler melainkan merupakan suatu program yang secara sistematis diarahka untuk mengoptimalkan pencapaian kompetensi perkembangan setiap peserta didik dalam aspek pribadi, sosial, belajar dan karirnya secara utuh dimana nilai inti karakter melekat di dalam semua bidang layanan tersebut.
Dengan mengingat konteks tugas, ekspektasi kinerja, dan target populasi layanan bimbingan dan konseling, sebagai layanan ahli, seorang konselor memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara komprehensif, yang berorientasi pengembangan dan pemeliharaan karakter, dan melayani seluruh peserta didik, dengan kerangka program kerja utuh yang meliputi komponen-komponen sebagai berikut.
1. Komponen Layanan Dasar/Umum
yaitu layanan yang bersifat antisipatoris, preventif dan pengembangan. Layanan ini diperuntukan bagi semua peserta didik tanpa terkecuali. Layanan dasar diarahkan untuk pengembangan kompetensi perkembangan sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangannya peserta didik. Layanan ini dapat dilakukan oleh konselor sendiri maupun dengan kolaborasi antara konselor, guru orang tua atau pakar yang berada di luar sekolah. Bentuk layanan yang diupayakan anatara lain:
a. Penghimpunan data setiap peserta didik (hasil asesmen tes dan nontes) dalam berbagai aspek perkembangan seperti data demografis, hasil belajar, bakat, minat, kecerdasan, kepribadian, kebiasaan belajar dan jaringan hubungan sosial;
b. Bimbingan klasikal atau bimbingan kelompok yang diselenggarakan secara regular dan terjadual dengan menggunakan metode dan teknik khas bimbingan dan konseling yang menarik, interaktif, menyenangkan, dan reflektif.
c. Topik-topik yang dibahas atau dilatihkan dirancang sesuai hasil needs assessment sehingga relevan dengan kebutuhan BK yang dialami peserta didik. Topik yang diangkat seperti sikap dan keterampilan studi/belajar, pemecahan masalah, hubungan sosial, keterampilan komunikasi yang efektif, negosiasi dan manajemen konflik, pengembngan sikap toleran, kepercayaan diri, konsep diri, pengendalian emosi, kerja sama, perilaku etis, kreativitas, disiplin, Say No to Drugs, dan sebagainya.
d. Penggunaan instrumen bimbingan dan konseling untuk asesmen perkembangan dan kegiatan tatap muka terjadwal di kelas sangat diperlukan untuk implementasi komponen ini. Dalam hal tertentu guru bisa ambil bagian untuk mendukung pencapaian kompetensi belajar peserta didik melalui pengembangan nuturant effect pembelajaran
2. Komponen Layanan Responsif
Yaitu layanan yang dimaksudkan untuk membantu peserta didik memecahkan masalah (pribadi, sosial, akademik, karir) yang dihadapinya pada saat ini dan memerlukan pemecahan segera. Penggunaan instrumen pengungkapan masalah diperlukan untuk mendeteksi masalah apa yang perlu dientaskan. Di sinilah layanan konseling individual maupun kelompok diperlukan dengan segala perangkat pendukungnya.
3. Komponen Layanan Perencanaan Individual
Yaitu layanan yang dimaksudkan untuk memfasilitasi peserta didik secara individual di dalam merencanakan masa depannya berkenaan dengan kehidupan akademik maupun karir. Pemahaman peserta didik secara mendalam dengan segala karakteristiknya dan penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan potensi yang dimiliki peserta didik amat diperlukan sehingga peserta didik mampu memilih dan mengambil keputusan yang tepat di dalam mengembangkan potensinya secara optimal, termasuk keberbakatan dan kebutuhan khusus peserta didik. Kegiatan orientasi, informasi, konseling individual, rujukan, kolaborasi, dan advokasi diperlukan di dalam implementasi layanan ini.
Layanan Pendukung, yaitu kegiatan yang terkait dengan dukungan manajemen, tata kerja, infra struktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), kolaborasi atau konsultasi dengan berbagai pihak yang dapat membantu peserta didik, pelatihan pembelajaran bernuansa Bimbingan dan Konseling bagi Guru Bidang Studi, termasuk pengembangan kemampuan konselor secara berkelanjutan sebagai profesional.
Sebagai pedoman umum dalam pengembangan komponen program layanan bimbingan dan konseling di sekolah, maka proporsi layanan bimbingan dan konseling dalam Kurikulum 2013 diatur sebagai berikut.
BENTUK LAYANAN
|
SD
|
SMP
|
SMA/SMK
|
Layanan Dasar
|
35 – 45 %
|
25 – 35 %
|
15 – 25 %
|
Layanan Responsif
|
30 – 40 %
|
30- 40 %
|
25 – 35 %
|
Layanan Perencanaan Individual
|
15 – 10 %
|
15 – 25 %
|
25 – 35 %
|
Layanan Suportif dan Kolaboratif
|
10 – 15 %
|
10 – 15 %
|
15 – 20 %
|
Dengan rasio Konselor: Peserta didik = 1:150 dan dengan beban tugas 24 jam/minggu maka perhitungan ekuwivalensi tugas konselor 24 jam dan 150 siswa perminggu adalah sebagai berikut.
BENTUK LAYANAN BIMBINGAN
|
PEMBAGIAN WAKTU PELAYANA DI SMA/SMK
|
Layanan Dasar
|
25 % X 24 Jp = 6 Jp Tatap Muka Kelas Terjadwal
|
Layanan Responsif
|
30 % X 24 Jp = 7 Jp, Bimbingan Kelompok dan Konseling Individual
|
Layanan Perencanaan Individual
|
30 % X 24 Jp = 7 Jp Bimbigan/ Konsultasi Perencanaan Akademik, Karir dan Pribadi
|
Layanan Suportif dan Kolaboratif
|
15 % X 24 Jp = 4 Jp Kolaborasi/Konsultasi dengan Orang Tua/Wali kelas
|
Sasaran kompetensi perkembangan atau kemandirian, dan kerangka program layanan bimbinga dan konseling sudah ada pada buku Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal (2008). Untuk selanjutnya pedoman umum tersebut perlu dikembangkan lebih operasional berupa:
- Buku Pedoman Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar.
- Buku Pedoman Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Pertama.
- Buku Pedoman Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Atas.
- Buku Pedoman Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Kejuruan.
0 komentar:
Posting Komentar