JASA ADMINISTRASI BP BK MURAH HUBUNGI KAMI DI 081222940294 DETAIL HARGA KLIK DISINI

Alat Perlengkapan BK di Dalam sekolah

Alat Perlengkapan BK di Dalam sekolah


JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini


Untuk dapat terselenggaranya pelayanan BK yang sebaik-baiknya, disamping memperhatikan organisasi dan personil, juga perlu adanya perlengkapan bagi terselenggaranya pelayanan bimbingan. Perlengkapan itu harus tersedia agar kegiatankegiatan pelayanan dapat terselenggara dengan baik. Perlengkapan tatalaksana bimbingan dan konseling yang diperlukan disekolah meliputi: 

1.Yang berhubungan dengan pengumpulan data murid. 
2.Yang berhubungan dengan peyimpanan data murid. 
3.Yang berhubungan dengan pelaksanaan bimbingan. 
4.Yang berhubungan dengan administrasi bimbingan. 
5.Yang berhubungan dengan fasilitas fisik. 

Macam-macam perlengkapan BK tersebut antara lain: 



1. Perlengkapan untuk pengumpulan data. 

Agar pelayanan dan program dapat berjalan dengan baik, maka perlu mempersiapkan alat-alat atau perlengkapan yang berhubungan dengan pengumpulan data. Perlengkapan tersebut ialah alat-alat pengumpul data, antara lain : pedoman wawancara, pedoman observasi, angket, cheklist, sosiometri, blanko pemeriksaan kesehatan, blanko laporan studi kasus, beberapa test (kalau memungkinkan) seperti test inteligensi, test kepribadian, tet hasil belajar, dan sebagainya.

Untuk kelancaran pelaksanaan tekhnis bimbingan dan konseling, maka perlu dipersiapkan alat-alat, sebagai berikut : 
  • Bentuk surat, seperti surat panggilan murid, surat panggilan orang tua, surat pemberitahuan home visit, surat panggilan guru, dan sebgaginya. 
  • Kartu konseling, yang digunakan untuk mencatat segala kegiatan dan proses konseling untuk setiap murid. 
  • Kartu konsultasi, yang dipergunakan untuk mencatat kegiatan dan proses konsultasi baik dengan orang tua, guru-guru maupun pihak-pihak lain. 
  • Daftar kasus, yang berisi nama-nama kasus beseta masalahnya serta jadwal bimbingannya. 
  • Catatan case conference, yang digunakan untuk mencatat kegiatan dan proses case conference. 
  • Catatan bimbingan kelompok, yang digunakan untuk mencatat kegiatan dan proses bimbingan kelompok. 
  • Kotak masalah, yaitu kotak yang disediakan untuk menampung masalah baik dari murid, guru, ataupun dari pihak lain ditulis dalam selembar kertas yang kemudian dimasukkan kedalam kotak masalah. 
  • Papan pengumuman, digunakan untuk mengumumkan segala sesuatu yang dianggap perlu dalam hubungan dengan kegiatan bimbingan


2. Perlengkapan Administrasi Bimbingan. 

Untuk kelancaran kegiatan administrasi BK perlu dipersiapkan perlengkapan administrasi seperti: 

a. Alat tulis menulis.
b. Blanko surat seperti laporan bulanan, laporan mingguan, surat undangan, dan sebagainya.
c. Agenda surat keluar-masuk.
d. Arsip surat-surat.
e. Catatan kegiatan harian.
f.Buku tamu.


3. Perlengkapan Fisik. 

Perlengkapan fisik yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan BK antara lain ruangan beserta perlengkapannya. Perlengkapan ruangan yang diperlukan untuk pelaksanaan BK antara lain : 
  1. uang kerja konselor : tempat konselor melakukan kegiatan. 
  2. Ruang konseling : tempat untuk melakukan konseling. 
  3. Ruang konsultasi : tempat untuk kegiatan konsultasi dengan orang tua, guru, teman dan sebagainya. 
  4. Ruang tunggu dan tamu : tempat untuk menunggu, baik bagi murid, guru, ataupun orang tua, serta tamu lainnya. 
  5. Ruang bimbingan kelompok atau ruang rapat : ruang yang digunakan untuk bimbingan kelompok, rapat, diskusi, dan case conference. 
  6. Ruang perpustakaan : ruangan yang berisi buku-buku, majalah, brosur, atau bahan literatur kasusnya yang diperlukan.
  7. Perlengkapan penyimpulan data

Data murid yang telah terkumpul perlu disimpan dengan baik agar mempermudah jika sewaktu-waktu diperlukan kembali. Penyimpanan data ini dapat bersifat individual dan dapat bersifat berkelompok (misalnya menurut kelas, jenis kelamin, jurusan, masalah, dsbnya).
Alat penyimpanan data dapat berupa :
  • Kartu: Bentuknya hanya satu lembar (satu halaman atau dua halaman). Penggunaannya untuk mencatat data murid mengenai aspek-aspek tertentu, misalnya : kesehatan, absensi, kemajuan akademis, kejadian-kejadian khusus, data sosiometri, masalah-maslah khusus, dsbnya. 
  • Folders: Bentuknya hampir sama dengan kartu, tetapi dapat dilipat sehingga menjadi empat halaman. Penggunaannya hampir sama dengan kartu. Folder menuangkan, mencatat data yang lebih banyak daripada kartu. Dibuat dalam bentuk dan ukuran serta warna tertentu dan disusun dalam suatu kotak secara teratur. 
  • Booklets: Lebih lengkap dari folder, merupakan suatu buku kecil, artinya lembarannya lebih dari empat halaman. Data dapat dicatat lebih banyak lagi, dan lebih luas, seperti nilai-nilai hasil belajar, kegiatan-kegiatan kelompok, kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler, dsbnya. Salah satu booklet misalnya buku rapor. 
  • Commulative record atau buku pribadi: Banyak data yang harus dicatat, maka dirasakan perlu ada suatu alat pencatatan yang menampung seluruh aspek data murid, alat tersebut dinamakan commulative record (catatan komulatif) dalam bentuk buku dan disebut buku pribadi. Buku ini terdiri atas beberapa halaman, tergantung kepada jumlah aspek data yang dapat dicatat didalamnya. 
  • Map digunakan untuk menyimpan data yang tidak dapat tersimpan dalam alatseperti tersebut diatas.

2. Alat Ungkap Masalah dalam Bimbingan dan Konseling 

Salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang guru bimbingan dan konseling (konselor) adalah memahami konseli secara mendalam, termasuk didalamnya adalah memahami kemungkinan-kemungkinan masalah yang dihadapi konseli. Melalui pemahaman yang adekuat tentang masalah-masalah yang dihadapi konseli, seorang konselor selanjutnya dapat menentukan program layanan bimbingan dan konseling, baik yang bersifat preventif, pengembangan maupun kuratif, sehingga pada gilirannya diharapkan upaya pemberian layanan dapat berjalan lebih efektif. 

Tentunya banyak cara untuk memahami masalah-masalah yang dihadapi oleh konseli dan salah satunya dapat dilakukan melalui penggunaan “Alat Ungkap Masalah” atau biasa disebut AUM. Alat Ungkap Masalah adalah sebuah instrumen standar yang dikembangkan oleh Prayitno, dkk. yang dapat digunakan dalam rangka memahami dan memperkirakan (bukan memastikan) masalah-masalah yang dihadapi konseli. Alat Ungkap Masalah ini didesain untuk mengungkap 10 bidang masalah yang mungkin dihadapi konseli, Kesepuluh bidang masalah tersebut mencakup: 
  1. Jasmani dan Kesehatan (JDK); 
  2. Diri Pribadi (DPI); 
  3. Hubungan Sosial (HSO);
  4. Ekonomi dan Keuangan (EKD); 
  5. Karier dan Pekerjaan (KDP); 
  6. Pendidikan dan Pelajaran (PDP); 
  7. Agama, Nilai dan Moral (ANM);
  8. Hubungan Muda Mudi (HMM);
  9. Keadaan dan Hubungan dalam Keluarga (KHK); dan 
  10. Waktu Senggang (WSG). Jumlah keseluruhan item sebanyak 225.

Untuk kepentingan analisis data, telah disediakan software Aplikasi Program Alat Ungkap Masalah dalam bentuk data base. Melalui analisis data berbasis komputer ini, kita dapat mengakses informasi tentang masalah-masalah yang dihadapi konseli secara individual maupun secara kelompok dengan cepat, mudah dan akurat. Tentunya, setelah dilakukan input data terlebih dahulu. 

Alat ini dilindungi password yang cenderung “over protection”, karena kesempatan yang diberikan untuk menginstall ke komputer hanya tiga kali, selanjutnya software ini tidak bisa digunakan lagi atau harus menghubungi penyedia yang bersangkutan. Dan kini di beberapa sekolah telah berhasil memanfaatkan teknologi yang satu ini guna menunjang kelancaran, efektivitas dan efisiensi layanan bimbingan dan konseling di sekolah.[5]

3. Manajemen Program Pelayanan BK di sekolah 

Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercipta di sekolah, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. 

Kesepakatan manajemen atas program bimbingan dan konseling sekolah diperlukan untuk mejamin implementasi program dan strategi peluncuran dalam memenuhi kebutuhana siwa dapat dilakukan secara efektif. Kesepakatan ini menyangkut pula proses meyakinkan dan mengembangkan komitmen semua pihak di lingkungan sekolah bahwa program bimbingan dan konseling sebagai bagian terpadu dari keseluruhan program sekolah. 



2) Keterlibatan Stakeholder 

Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat atau stakeholder memerlukan penyadaran dan pemahaman akan keberadaan dan pentingnya layanan bimbingan dan konseling di sekolah. 

3) Manajemen dan Penggunaan Data 

Program bimbingan dan konseling komprehensif didukung oleh data. Penggunaan data di dalam layanan bimbingan dan konseling akan menjamin setiap siswa memperoleh manfaat dari layanan bimbingan dan konseling. Konselor harus menunjukkan bahwa setiap aktivitas diimplementasikan sebagai bagian dari keutuhan program bimbingan dan konseling yang didasarkan atas analisis cermat terhadap kebutuhan, prestasi, dan data terkait siswa lainnya. Data yang diperoleh dan digunakan perlu diadministrasikan dengan baik dan cermat. Manajemen data dilakukan secara manual maupun komputer. Dalam era teknologi informasi, manjemen data siswa dilakukan secara komputer. Database siswa perlu dibangun dan dikembangkan agar perkembangan setiap siswa dapat dengan mudah dimonitor. Penggunaan data siswa dan lingkungan sekolah yang tertata dan dikelola dengan baik untuk kepentingan memonitor kemajuan siswa, akan menjamin seluruh siswa menerima apa yang mereka perlukan untuk keberhasilan sekolah. Konselor harus cermat dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data. Kemajuan perkembangan siswa dapat dimonitor dari : prestasi belajar, data yang terkait dengan prestasi belajar, dan data tingkat penguasaan tugas-tugas perkembangan atau kompetensi. 

4) Rencana Kegiatan 

Rencana kegiatan (action plans) diperlukan untuk menjamin peluncuran program bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien. Rencana kegiatan adalah uraian detil dari program yang menggambarkan struktur isi program, baik kegiatan di sekolah maupun luar sekolah, untuk memfasilitasi siswa mencpai tugas perkembangan atau kompetensi. 

5) Pengaturan Waktu 

Berapa banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen program perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu ini didasarkan kepada isi program dan dukungan manajemen yang harus dilakukan oleh konselor. Sebagai contoh, misalnya 80% waktu digunakan untuk melayanai siswa secara langsung dan 20% digunakan untuk dukungan manajerial. Porsi waktu untuk peluncuran masing-masing komponen program dapat ditetapkan sesuai dengan pertimbangan sekolah. 

Misalnya:
(a) Layanan dasar (30-40%), 
(b) Responsif (15-25%), 
(c) Perencanaan individual (25-35%), 
(d) Dukungan sistem (10-15%). 

Ini contoh, dan setiap sekolah bisa mengembangkan sendiri. Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Bimbingan dan Konseling Perkembangan, perlu ditetapkan waktu secara terjadwal untuk layanan bimbingan dan konseling klasikal. 



6) Kalender Kegiatan 

Program bimbingan dan konseling sekolah yang telah dituangkan ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan mencakup kalender tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan. 

7) Jadwal Kegiatan 

Program bimbingan dapat dilaksanakan dalam bentuk (a) kontak langsung, dan (b) tanpa kontak langsung dengan siswa. Untuk kegiatan kontak langsung yang dilakukan secara klasikal di kelas (layanan dasar) perlu dialokasikan waktu terjadwal 1 – 2 jam pelajaran per-kelas per-minggu. Mengenai jadwal kegiatan bimbingan, dewasa ini sudah mendapat legalitas pemerintah, yaitu dengan terbitnya Peraturan Menteri Diknas No. 22 Tahun 2006. Dalam struktur kurikulum yang termaktub dalam Permen tersebut, tercantum materi pengembangan diri selama 2 jam/minggu, yang berlaku bagi semua satuan pendidikan dasar dan menengah. Dalam implementasinya, materi pengembangan diri dilakukan oleh konselor. Sementara kegiatan langsung yang dilakukan secara individual dan kelompok dapat dilakukan di ruang bimbingan, dengan menggunakan jadwal di luar jam pelajaran. Adapun kegiatan bimbingan tanpa kontak langsung dengan siswa dapat dilaksanakan melalui tulisan (seperti buku-buku, brosur, atau majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case conference), dan alih tangan (referal). 

8) Anggaran. 

Perencanaan anggaran merupakan komponen penting dari manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah. 

9) Penyiapan Fasilitas 

  1. Fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, aman dan nyaman, serta segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan fasilitas bimbingan dan konseling, disini dapat dikemukakan tentang unsur-unsurnya, yaitu :  tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan; 
  2. instrumen dan kelengkapan administrasi, seperti : angket siswa dan orang tua, pedoman wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan format surat referal; 
  3. Buku-buku panduan, buku informasi tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi layanan bimbingan, buku program tahunan, buku program semesteran, buku kasus, buku harian, buku hasil wawancara, laporan kegiatan layanan, data kehadiran siswa, leger BK, dan buku realisasi kegiatan BK; 
  4. perangkat elektronik (seperti komputer, dan tape recorder); dan (
  5. filing kabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data siswa).Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segenap perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data siswa, dan berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan, informasi tentang kegiatan ekstra kurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menyebabkan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja.

Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara. Sarana yang diperlukan untuk penunjang layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut: 

(1) Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes: Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes bakat khusus, tes bakat sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori minat, dan tes prestasi belajar. Alat pengumpul data yang berupa non-tes yaitu: pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat mekanis, pedoman wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri. 

(2) Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data: Alat penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku pribadi dan map. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan berbagai keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing siswa, maka perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data siswa yang perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi 

(3) Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan Perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, format rencana satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blanko laporan kegiatan, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat. 

10) Pengendalian 

Pengendalian adalah salah satu aspek penting dalam manajemen program layanan bimbingan dan konseling. Dalam pengendalian program, koordinator sebagai pemimpin lembaga atau unit bimbingan dan konseling hendaknya memiliki sifat sifat kepemimpinan yang baik yang dapat memungkinkan tercisekolahanya suatu komunikasi yang baik dengan seluruh staf yang ada. Personel-personel yang terlibat di dalam program, hendaknya benar-benar memiliki tanggung jawab, baik tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun tanggung jawab terhadap yang lain, serta memiliki moral yang stabil. Pengendalian program bimbingan ialah: (a) untuk mencipakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada, (b) untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan (c) memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan

0 komentar:

Posting Komentar