JASA ADMINISTRASI BP BK MURAH HUBUNGI KAMI DI 081222940294 DETAIL HARGA KLIK DISINI

Contoh BAB II Penelitian Tindakan Kelas BK

Contoh BAB II Penelitian Tindakan Kelas BK 






Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini


Atau Cek FB Kami KLIK DISINI


A. Kajian Teori


1. Disiplin
a.  Pengertian Disiplin

Disiplin adalah mengajarkan anak untuk memiliki dan bertanggung jawab atas perilaku mereka di dalam konteks penghormatan atas hak-hak mereka. (Bill Rogers dalam Suryadi, 2004 : 127).

Bimbingan Konseling SMP. Sedangkan menurut Charles Schaefer dalam Bambang Sujiono      (2005 : 28), menjabarkan arti disiplin sebagai berikut: “Disiplin yaitu yang mencakup pengajaran, bimbingan, atau dorongan yang dilakukan oleh orang dewasa. Tujuannya menolong anak belajar untuk hidup sebagai makhluk sosial, dan untuk mencapai pertumbuhan serta perkembangan mereka yang optimal”.

Dari pengertian di atas, jelas bahwa disiplin tidak hanya dilakukan di sekolah, militer, atau organisasi kemasyarakatan yang lain, tetapi disiplin dilakukan di keluarga dan masyarakat umum. Disiplin merupakan pengajaran, bimbingan dan dorongan yang dilakukan oleh orang dewasa, untuk anak, atau orang yang lebih muda. Melalui bimbingan, anak diajarkan serta diberi dorongan yang positif agar perkembangan dan pertumbuhan anak menjadi optimal, baik dalam segi psikis maupun jasmani. 

Disiplin juga bisa diartikan sebagai suatu proses belajar              mengajar yang mangarah kepada ketertiban dan pengendalian diri. Orang tua yang disiplin adalah orang tua yang konsisten, dapat diandalkan, dan berkomunikasi langsung dengan jelas, dapat menciptakan sistem yang baik, dan menjadi model atau contoh bagi anak-anaknya untuk dapat menjadi disiplin seperti orang tuanya. (Elizabeth B. Hurlock, 1990 : 123)

Sebagai manusia tidak bisa hidup sendiri, tetapi selalu berada dalam kelompok masyarakat. Disiplin tidaklah merupakan suatu paksaan dari luar, namun harus dari dalam diri orang tersebut. Dalam suatu proses pendidikan anak diharapkan mampu memahami disiplin agar mereka dapat bekerjasama dengan orang lain. Karena itu mungkin tanpa adanya perilaku saling menghargai maka suatu nilai-nilai yang telah disepakati tidak akan berjalan dengan baik. Download PTK BK

Jadi disiplin adalah usaha terus menerus tidak henti-hentinya untuk menjadikan anak hidup dalam kebiasaan-kebiasaan yang teratur atas dasar kesadaran sendiri.

b. Unsur-unsur Disiplin
Unsur-unsur disiplin menurut Elizabeth B. Hurlock (1990 : 125) antara lain:
1) Pendidikan
Anak diajarkan mengenal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, ini sangat perlu karena manusia tidak dilahirkan dengan suatu bekal pengetahuan. Guru bertanggung jawab memberikan pengetahuan mengenai apa yang diharapkan dan tidak diharapkan oleh seorang atau kelompok. 
2)  Penghargaan
Penghargaan ini berupa pujian, hadiah, atau perlakuan khusus setelah anak melakukan sesuatu paling tidak mencoba melakukan apa yang diharapkan orang tua atau guru dari seorang anak. Penghargaan seperti pujian atau perlakuan secara khusus karena berhasil mengatasi situasi sulit dengan baik, mempunyai nilai pendidikan yang kuat. Pujian dan perlakuan khusus menunjukkan pada anak bahwa ia bertindak benar dan akan mendorong anak untuk mengulang perilaku yang baik bagaimanapun juga jika pujian dan perlakuan khusus menjadi efektif.
3) Hukuman Bimbingan Konseling SMP
Hukuman hanya boleh diberikan bila anak melakukan kesalahan dengan sengaja.
c.  Tipe-tipe Disiplin
Tipe disiplin yang diterapkan bisa dibagi ke dalam tiga bentuk, yaitu:
1) Disiplin Otoritatif
Diberlakukan berdasarkan aturan tanpa alasan, biasanya diterapkan orang tua jaman dulu. Seorang anak harus menerapkan aturan tanpa bisa menolak alasannya. Tipe disiplin ini jarang memberikan penghargaan sebab dikhawatirkan akan memanjakan anak atau melemahkan motivasi, sedangkan hukuman akan ditekankan pada bentuk fisik, tanpa memeriksa terlebih dahulu apa kesalahan yang dilakukan.

2) Disiplin Permisif
Tipe ini anak diijinkan untuk melakukan apa saja yang disukai hanya sedikit aturan atau bimbingan yang diberikan orang tua. Bila anak melakukan apa saja yang dilakukan, dia akan dianggap pantas menerima rasa puas sebagai imbalan dari apa yang telah dilakukannya.
3) Disiplin Demokratis
Disiplin ini menekankan penjelasan dan arti yang mendasari peraturan, penghargaan, terutama pujian diberikan secara murah hati bila anak melakukan hal yang benar atau berusaha melakukan apa yang diharapkan. Hukuman diterapkan bila anak sengaja melakukan kesalahan, dan sebelumnya anak diberi kesempatan menjelaskan mengapa sampai berbuat kesalahan. Tipe ini jarang memberikan hukuman fisik.

Dari ketiga tipe disiplin tersebut tidak semua tipe bisa diterapkan pada semua anak karena semua orang mempunyai pembawaan yang berbeda dan setiap keluarga memiliki kehidupan sendiri. Meskipun demikian secara umum tipe-tipe disiplin, tipe demokratis bisa dianggap yang terbaik, karena tipe ini berada di tengah-tengah antara dua tipa lainnya. Disiplin demokratis atau tanpa paksaan, akan menjadikan anak yang patuh walaupun tidak ada pemimpin. Tipe otoritatif bisa dianggap bisa menghasilkan anak yang patuh dan taat tetapi tidak bisa menampilkan efek kreatif pada anak sehingga perhatiannya akan berkurang manakala tidak ada pemimpin. Sedangkan tipe permisif dikritik sebagai bentuk bukan dari disiplin karena tidak termuat dalam unsur-unsur disiplin. Contoh penelitian tindakan kelas SMP.

Bila orang tua atau guru merasa sudah memilih metode tetapi tidak memberikan hasil yang diharapkan lebih baik melakukan perubahan yang bertanggung jawab daripada bersikeras menerapkan tipe disiplin tertentu yang jelas tidak memberikan hasil yang diinginkan.

2. Hukuman Berjenjang PTK BK

Kata hukuman berasal dari kata dasar hukum. Menurut Agus Sulistyo dan Adi Mulyono dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia            (2004 : 190), “Hukum adalah peraturan yang dibuat dan disepakati baik secara tertulis maupun tidak tertulis, peraturan undang-undang yang mengikat perilaku setiap masyarakat tertentu”.

Dari pengertian di atas maka hukum merupakan peraturan atau perundang-undangan yang disepakati baik secara tertulis maupun tidak tertulis yang berlaku dalam suatu masyarakat. Apabila terdapat pelanggaran terhadap peraturan  atau perundang-undangan tersebut, maka pelaku akan menerima sanksi atau hukuman sesuai dengan tindak pelanggaran yang dilakukannya. Sehingga hukuman disini adalah balasan setimpal atau konsekuensi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang.

Menurut Harris Clemes dan Reynold Bean (2001 : 20) kata “hukuman” dianggap sebagai tindakan yang diperlukan untuk menindak setiap pelanggarnya. Hukuman adalah merupakan suatu konsekuensi terhadap apa yang telah dilakukan yaitu adanya pelanggaran.

Pengenaan konsekuensi terhadap seseorang atas perilaku seseorang tersebut merupakan suatu kenyataan yang dialami dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai orang dewasa, biasanya akan diberikan penghargaan atau hukuman berdasarkan sikap dan perilaku yang telah diperbuatnya. Tingkah laku orang yang bekerja di kantor akan menentukan apakah orang tersebut akan mendapatkan promosi atau dan kenaikan gaji atau sebaliknya akan terkena amarah atau pemecatan dari atasannya. Dengan memahami bahwa setiap tindakan yang dilakukan pasti mengandung konsekuensi, maka perlu dikembangkan kepekaan terhadap kenyataan.

Demikian juga dengan keadaan di lingkungan sekolah. Untuk menata kehidupan yang tertib dan teratur maka sekolah memiliki peraturan sekolah yang berlaku bagi semua warga sekolah tersebut. Ketentuan-ketentuan tersebut menjadi suatu yang wajib dilaksanakan manakala seseorang mengakui bahwa ia menjadi anggota dalam lingkup masyarakat tersebut. Apabila terjadi pelanggaran terhadap hukum yang telah ditetapkan, maka bagi pelanggarnya harus mau menerima konsekuensi yang setimpal. Contoh judul penelitian tindakan kelas SMP.

Dalam suatu keluarga, diperlukan adanya keseimbangan antara penghargaan dan hukuman. Jika hanya penghargaan atau hukuman yang diberlakukan, maka seorang anak tidak akan pernah belajar tentang banyak hal yang perlu dipelajari dalam kehhidupannya.

Keinginan untuk memperhatikan masalah hukuman kadangkala menjadi sesuatu yang sulit dilakukan oleh orang tua. Tetapi jika suatu peraturan ingin dianggap efektif, maka setiap pelanggaran atas peraturan itu harus mendapatkan konsekuensi yang setimpal. Kalau tidak, maka peraturan itu sendiri akan kehilangan maknanya. Laporan PTK BP.

Hukuman harus sesuai dengan perkembangan dan harus dilakukan secara adil. Kalau tidak, maka dapat menimbulkan kebencian anak terhadap guru yang memberi hukuman. Hukuman juga harus mendorong anak untuk menyesuaikan diri dengan harapan sosial di masa berikutnya.

Terkadang terhadap hukuman yang telah diberlakukan masih saja terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sama. Hal ini karena hukuman yang diberlakukan dianggap terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera terhadap pelakunya. Untuk mengatasi hal ini maka pihak yang berwenang perlu membuat hukuman berjenjang, yaitu hukuman yang diberikan kepada pelanggarnya secara berjenjang dari hukuman yang tingkatnya paling ringan sampai kepada hukuman yang paling berat, apabila si pelaku masih saja melanggar peraturan secara berulang-ulang.

Sebagai misal adalah permasalahan siswa yang datang terlambat. Pada keterlambatan pertama, siswa diberi ijin masuk dengan terlebih dahulu berdoa di depan kelas sebagai hukuman. Pada keterlambatannya yang kedua, siswa diberi hukuman untuk membersihkan salah satu ruang atau halaman sekolah sebelum diijinkan masuk ke kelas. Pada keterlambatan yang ketiga siswa membuat pernyataan yang diketahui oleh orang tua, dan apabila siswa tersebut masih terlambat maka diberi hukuman yang tingkatanya lebih berat dari hukuman sebelumnya. Contoh Proposal PTK BK SMP

Hukuman berjenjang ini dilakukan dengan alasan yaitu setiap pelanggaran harus ada konsekuensinya. Suatu konsekuensi yang nampak seperti hukuman bagi guru, belum tentu dianggap sebagai hukuman bagi anak. Karena tidak menganggap sebagai suatu hukuman, maka anak tersebut akan melanggarnya berulang-ulang. Untuk itu perlu adanya konsekuensi hukuman yang tepat untuk mendisiplinkan anak.

Hukuman atau konsekuensi harus bersifat logis. Hukuman yang terlalu kejam dan mudah menimbulkan rasa bersalah atau penyesalan yang amat mendalam bukanlah hukuman yang baik. Hukuman yang baik adalah hukuman yang dapat menyadarkan anak untuk merubah perilakunya dari yang kurang baik atau  kurang disiplin menjadi perilaku yang baik atau disiplin.


0 komentar:

Posting Komentar